Breaking News

Badan Musyawarah

  1. Menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun sidang, 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan Peraturan Daerah, dengan tidak mengurangi kewenangan Rapat Paripuma untuk rnengubahnya;
  2. Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenangDPRD;
  3. Meminta dan/atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD yang lain untuk memberikan keterangan/penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing
  4. Menetapkan jadwal acara rapat DPRD;
  5. Memberi saran/pendapat untuk memperlancar kegiatan;
  6. Merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus;dan
  7. Melaksanakan tugas lain yang diserahkan oleh Rapat Paripurna kepada Badan Musyawarah.

BADAN ANGGARAN  DPRD KABUPATEN BANJAR
NAMA JABATAN PARTAI

 

Ketua  (merangkap anggota) : HM. Rusli, S.AP, MM. (Partai Golongan Raya)
Wakil Ketua (merangkap anggota) : Siti Zulaikha, S.Ag. (Partai Persatuan Pembangunan)
Wakil Ketua (merangkap anggota) : M. Iqbal Khalilurrahman, SH. (Partai Kebangkitan Bangsa)

Wakil Ketua (merangkap aWnggota) : Saidan Pahmi, S.Pd. I. (Partai Demokrat)

Anggota :
1. H.Akhmad Rozanei Himawan Nugraha ,ST(partai Nasional Demokrat)
2. Abdussaman,S.pa(partai Nasional Demokrat)
3. Rusdiana,SE (partai Golongan Karya)
4. Dra.jamiyah(partai Golongan Karya)
5. HJ.Maslehah,SE(partai Golongan Karya)
6. H. Ahmad(partai Golongan Karya)
7. HJ.Faridah Ernawati (partai Golongan Karya)
8. HJ.Rusmini,SE,M.Si ( partai Demokrat)
9. Sayid Hasan Alwi (partai persatuan pembangunan)
10. Abdul Hadi (partai Amanat nasional)
11. KH.Ali Mortado (partai persatuan pembangunan)
12. H.M Yunani D,SE (partai Amanat nasional)
13. H.Jahirmadi (Gerakan Indoneesia raya)
14. Ruslan,S,AP (Gerakan Indoneesia raya)
15. Mardani (Gerakan Indoneesia raya)
16. Kasnadi (partai Demokrasi Indonesia perjuangan hati Nurani)
17. HJ.Diah Mihatri Bidaniar,S.i Kom (partai Demokrasi indonia perjuangan)

18. H.Ahmad bahrun (partai kebangkitan Bangsa )

Sekretaris DPRD karena jabatannya, adalah Sekretaris Badan Musyawarah bukan Anggota

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BANJAR
KETUA,

H. R U S L I