
Rapat Internal Badan Legislasi beserta Sekwan Koordinator Badan Legislasi ( Wakil Ketua DPRD ) tentang Rencana Program Raperda Inisiatif DPRD tahun 2017 dan merumuskan Kewenangan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam bentuk Raperda Inisiatif DPRD dengan melibatkan Tim Ahli :
- Ahli Hukum Tata Negara / Administrasi ( 2 orang )
- Ahli Hukum Politik dan Administrasi ( 2 0rang )
- Ahli Ekonomi ( 1 orang )
yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Desember 2016 Pukul 09.00 di Lt. 1 ruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
DPRD Kabupaten Banjar Kabupaten Banjar