Berdasarkan Surat DPRD Kabupaten Lumajang Nomor ; 171/ 83 / 427.2/ 2015, tanggal 11 Maret 2015 , tentang Study Banding DPRD Kabupaten Lumajang sesuai dengan program DPRD Kabupaten Lumajang tahun 2015, maka Komis A ( Pemerintahan ), Komisi B ( Ekonomi dan Pembangunan ) dan Komisi D ( Kesejahteraan Rakyat ) mengadakan Study banding ke DPRD Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan yang di laksanakan, Selasa, 17 Maret 2015, pukul : 11;00 wita, membahas tentang :
- Bidang Perijinan dan Penertiban Perijinan
- Bidang Konstruksi, Perikanan, dan Lingkungan Hidup
- Bidang BPJS ketanaga kerjaan dan Tenaga Kerja
Di hadiri 38 orang Anggota Komisi A, Komisi B dan Komisi D, 4 orang Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang.
DPRD Kabupaten Banjar

