Kamis, 29 April 2021
Rapat Paripurna Istimewa dengan acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan tahun 2019-2021. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Muhammad ROfiqi, SH.
Pengucapan sumpah Janji anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2019-2021 atas nama Warhamni menggantikan H. Muhammad Solikin, S.Sos. dipimpin oleh Ketua DPRD, hal tersebut sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Banjar no: 1 tentang Tata Tertib.
berhadir juga wakil bupati banjar Habib Idrus guna memberikan sambutan dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu.

DPRD Kabupaten Banjar Kabupaten Banjar