
Rapat Komisi II dengan Eksekutif membahas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dipimin oleh Drs. Kamaruzzaman, M.Si yang dilaksanakan pada, Kamis, 23 Januari 2018 diruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar
DPRD Kabupaten Banjar Kabupaten Banjar