
Rapat Paripurna DPRD dengan acara jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang:
- Perubahan kedua atas Perda Kab. Banjar nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak daerah
- perubahan atas perda kab. Banjar Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan
- perubahan atas perda kab. banjar nomor 11 tahun 2015 tentang pemilihan pembakal secara serentak
- perubahan atas perda kab. banjar nomor 15 tahun 2014 tentang Pengaturan minuman berakohol, penyalahgunaan alkohol, obat – obatan dan zat adiktif lainnya.
- perubahan atas perda kab. banjar nomor 07 tahun 2009 tentang RIPPDA Kabupaten Banjar tahun 2009-2019
- pengelolaan zakat
yang dilaksanakan pada Selasa, 07 Pebruari 2017 pukul : 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar Propinsi Kalimantan Selatan
DPRD Kabupaten Banjar