
Rapat Paripurna DPRD dengan acara :
1.Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang :
.Perubahan Ketiga atas Perda Kab. Banjar No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
.Perubahan Keempat atas Perda Kab. Banjar No.7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
2.Jawaban masing – masing Fraksi DPRD terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang :
.Pengelolaan Barang Milik Daerah
.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
3.Pemandangan Umum Bupati Banjar terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang :
.Struktur Organisasi Sekretariat DPRD Kab. Banjar
.Pengelolaan dan Pemanfaatan Air tanah dan Air Permukaan
yang dilaksanakan pada Senin, 14 Nopember 2016 pukul : 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar Propinsi Kalimantan Selatan
DPRD Kabupaten Banjar