




Rapat Paripurna DPRD dengan acara :
Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Berupa :
a. Penyampaian Laporan Hasil Rapat Komisi I
b. Permintaan Persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna
c. Pendapat Akhir Bupati Banjar
Perubahan Prolegda
Penyampaian Pimpinan DPRD terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan atas Raperda Perubahan APBD TA.2016
Penyampaian Inisiator terhadap Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Banjar
a. Penjelasan Pengusul terhadap Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Banjar
b. Tanggapan Fraksi – Fraksi terhadap Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Banjar
c. Jawaban Pengusul atas Tanggapan Fraksi – Fraksi terhadap Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Banjar
Penyampaian DPRD terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang :
a. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Banjar
b. Pengelolaan dan Pemanfaatan Air tanah dan Air Permukaan
Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang :
a. Perubahan Ketiga atas Perda Kab. Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
b. Perubahan Keempat atas Perda Kab. Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
yang dilaksanakan pada Senin, 07 Nopember 2016 pukul : 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar Propinsi Kalimantan Selatan
DPRD Kabupaten Banjar